Assalamualaykum,
Good morning,
Artikel pagi ini, aku lagi mau nulis dan bahas yang agak sedikit berat. Yaitu mengenai topik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sudah pengen banget nulis ini, tapi waktunya lagi ngga ada dan rasanya hati ini kok ya makin ingin sekali membahas.
Pasti teman-teman juga ya beberapa bulan belakangan ini makin sering membaca berita seputar KDRT yang terjadi antara suami ke istri. Malah mirisnya ada yang sampai di bun-bun istrinya, Astaghfirulahal'adzim.
Aku suka sedih dan gregetan banget setiap kali baca. Mau ngga baca, tapi kok rasanya aku ini ngga bisa untuk tidak baca. Ingin juga rasanya merangkul para wanita korban KDRT untuk bisa move on, berkarya dan membantu mereka bangkit dari keterpurukan.
Apa Yang Menjadi Penyebab Terjadinya KDRT
Golongan KDRT tidak hanya sekedar kekerasan fisik saja tapi kekerasan verbal, emosional, seksual serta finansial juga termasuk golongan KDRT.
Dalam sebuah hubungan rumah tangga itu tentu menggabungkan 2 karakter insan manusia dalam sebuah hubungan halal yang dilakukan dalam waktu yang cukup lama, bisa dibilang seumur hidup. Jadi bagus atau jeleknya pasangan, beda atau samanya pendapat, semuanya tentu bisa berjalan dengan baik jika ada komunikasi, asas demokrasi, menghargai, kasih sayang satu sama lain yang dilandasi dengan keimanan dan taqwa.
Itu dulu yang perlu di pahami. Jadi tidak hanya sekedar demi mendapatkan sex halal saja. Sebab kita ini jika Allah izinkan dan beri kita amanah keturunan, kita wajib menjaga amanah dari Allah tersebut dan perlu melahirkan keturunan yang soleh dan solehah.
Lalu apa saja sih biasanya yang menjadi penyebab terjadinya KDRT?
1. Rasa Memiliki Hak Kekuasaan Dalam Rumah Tangga
Memang benar, suami adalah imam di keluarga dan memiliki kewajiban untuk menjaga istri mereka. Di Dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 34:
"Kaum laki-laki itu adalah pelindung bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudia jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
Jadi memukul seorang istri itu memang di perbolehkan, tetapi jika si istri dalam keadaan tidak sholat, berzina atau tercela. Walau di perbolehkan, tetap saja tidak boleh menggunakan cara tersebut dengan menyalah gunakannya untuk hal-hal yang mengatas namakan suami adalah penguasa di rumah dan bisa semena-mena.
Dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW pun bersabda: "Hanya orang mulia yang memuliakan perempuan dan hanya orang tercela yang merendahkan mereka."
2. Cemburu atau Iri
Rasa cemburu atau iri yang berlebihan, serta menjadi sangat posesif juga menjadi salah satu pemicu terjadinya KDRT. Misal iri karena sang istri mendapatkan karir yang bagus, gaji yang besar dan sebagainya.
3. Kecanduan
Terjerat obat-obat terlarang atau alkohol juga bisa menjadi pemicu KDRT. Sebab orang yang kecanduan, emosi akan menjadi tidak stabil dan itulah yang terkadang menimbulkan kekerasan kepada istri. Walau terkadang yang dilakukan tanpa sadar, tetap saja yang namanya melakukan kekerasan kepada istri itu tidak dapat diterima.
4. Faktor Ekonomi
Ini yang terkadang sering menjadi isu utama dalam sebuah KDRT. Keadaan ekonomi atau keuangan rumah tangga yang tidak stabil, yang terkadang memicu pertengkaran kedua belah pihak, baik istri juga suami.
5. Gangguan Mental
Jika pasangan memiliki penyakit mental seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, mereka akan sulit mengelola emosi marah dalam dirinya, ujung-ujungnya terjadilah kekerasan.
Beberapa Alasan Korban KDRT Enggan Melaporkan
Ngeri memang ya dari beberapa kasus KDRT yang ada belakangan ini, sampai-sampai membuat beberapa korban KDRT yang ada rata-rata ujung-ujungnya meninggoy.
Ya kalau tidak di bun-bun yang bundir. Banyak faktor yang terkadang masih menjadi momok 'KDRT itu AIB' jadi jangan di ceritakan. Padahal fatal sekali akibatnya jika tetap dibiarkan begitu saja.
Alasan apa sih yang membuat korban terkadang tidak mau melaporkan perbuatan pasangannya (suami)?
1. Anggapan di perbolehkan di dalam agama.
Seperti yang sudah aku jelaskan di atas tadi, banyak banget para laki-laki yang memanfaatkan ketentuan yang ada di dalam Al Qur'an dan menjadikan mereka semakin merasa berkuasa dan hal wajar jika memukul istri mereka.
Dengan pemikiran yang seperti ini yang semakin membuat kaum suami membenarkan segala apapun bentuk kesalahan istri untuk di pukul, dibentak dan sebagainya. Hal ini lah yang menjadikan korban (istri) juga jadi memaklumi bahwa hal tersebut wajar dan membiarkan para suami melakukan KDRT baik fisik maupun verbal kepada dirinya.
2. Berharap akan berubah.
Tidak akan ada yang berubah jika para istri bertindak (jika di rasa sudah terlalu kelewatan dan membahayakan dirinya). Rata-rata korban merasa ketika sehabis bertengkar, suaminya mukul ada berkata kasar, lalu nanti juga akan manis kembali dan beranggapan bahwa "nanti juga akan berubah kok pelan-pelan"....
Jika sekali melakukan kekerasan verbal dan di kasih kesempatan melakukan kekerasan fisik, maka selanjutnya akan menjadi kebiasaan dan hal itu tidak akan bisa berubah.
3. Adanya Ketergantuang Ekonomi.
Istri yang tidak bekerja, akan menjadi ketergantungan secara ekonomi. Oleh karena itu, walau tidak bekerja, tetaplah upgrade diri kita wahai para perempuan disana. Berusahalah mandiri secara ekonomi dan perluas wawasan serta networking yang mana akan membuat diri kita menjadi percaya diri dan tidak bisa terus-terusan di rendahkan.
Manut dan taat kepada suami itu wajib, tapi bahagia secara mental dan financial pun tidak kalah pentingnya dalam hidup kita. Allah menciptakan kita untuk menjadi manusia yang berguna, maka paling tidak bergunalah kepada diri sendiri, cintailah diri kita sendiri juga.
4. Berpisah atau Mengadukan tindakan pasangan adalah AIB
Pemikiran seperti ini adalah bagian dari adat yang tertanam dari ajaran orangtua kita dahulu. Tidak ada pembenaran jika seorang suami melakukan kekerasan, sekalipun dalam adat budaya orang timur yang mana istri itu harus manut dengan suami.
5. Alasan Anak.
Tidak mau berpisah karena alasan anak adalah terkadang menjadi alasan utama, korban KDRT tidak mau berpisah dari suaminya. Padahal jika sang istri yang menjadi korban KDRT tetap bertahan, justru tidak baik bagi perkembangan anak-anak di masa depan kehidupan mereka.
Anak-anak bisa mengalami trauma berkepanjangan atau menjadi sebuah pemakluman bahwa : Suami itu boleh memukul istrinya kapan saja, boleh membentak, mencaci maki istrinya apapun kesalahan yang dibuat.
Jadi tetaplah menjaga kewarasan anak dengan stop mata rantai KDRT, jangan sampai mereka pun menjadi korban ke egoisan pikiran kita.
Dengan semakin maraknya KDRT di lingkungan kita, kita perlu mencanangkan yang namanya Zero Tolerance, dimana kita tidak akan memberikan toleransi mau sekecil apapun itu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Mau itu di lingkungan rumah tangga, masyarakat juga negara.